English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Indonesia vs Produk Tembakau

Diposting oleh Nanang Suryana | Selasa, Maret 30, 2010 | , | 1 komentar »

Indonesia paling tertinggal dalam soal pengendalian terhadap produk tembakau di Asia Tenggara. Negara-negara lain di kawasan yang sama telah memiliki strategi komprehensif untuk pengendalian tembakau.

Senior Policy Adviser Southeast Asia Tobacco Control Alliance Mary Assunta Kolandai mengatakan, Indonesia tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga tidak mengikuti standar internasional dalam pengendalian tembakau.

Setidaknya ada empat indikator sekaligus strategi pengendalian tembakau, yakni:

  1. Penghentian iklan, promosi, sponsor industri rokok.
  2. Larangan mengisap rokok di kawasan publik.
  3. Peringatan kesehatan di kemasan rokok.
  4. Peningkatan harga rokok agar tidak mudah dibeli.
Sebagian besar negara di Asia Tenggara sudah mempunyai strategi nasional. Thailand menjadi contoh terbaik karena tidak hanya melarang iklan dan kewajiban memasang peringatan kesehatan di bungkus rokok, penjualan rokok pun tidak boleh dipajang secara terbuka.

Di Indonesia, Kota Padang Panjang merupakan contoh yang baik karena secara tegas melarang iklan rokok dan menerapkan kawasan dilarang merokok di tempat publik.

Wali Kota Padang Panjang Suir Syam mengatakan, sejak September 2008 pemerintah kota tidak menerima iklan rokok. Ia berpandangan, pemerintah bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat sehingga pengendalian terhadap tembakau perlu dilakukan.

Dia mengatakan, pendapatan iklan pemerintah sempat turun drastis setelah pemerintah kota memutuskan tidak menerima iklan rokok. Namun, setelah itu ruang-ruang iklan tersebut digantikan iklan produk lain, terutama telekomunikasi.

Office Manager Komnas PA Lisda Sundari mengatakan, melindungi anak merupakan tanggung jawab keluarga dan negara. Pengendalian produk tembakau, bagian dari upaya melindungi anak dan generasi muda.

Sumber: Kompas.Com
Komentar:
Keinginan saya merepost berita tersebut adalah untuk mengingatkan saya dan kita semuanya akan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan produk tembakau. Jika Anda pernah melihat tayangan video di Youtube mengenai anak balita yang sedang merokok, bagaimana tanggapan Anda? Bagaimana masa depan bangsa kita ini?

Kalau dulu, anak kecil merokok adalah hal tabu dan tidak boleh, berbeda sekali dengan sekarang, bahkan bukan hanya itu pergaulan bebas pun sepertinya sudah hal biasa.

Artikel Terkait:

1 komentar

  1. Unknown // 30 Maret 2010 pukul 15.13  

    Sayang sekali apabila Indonesia belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga tidak mengikuti standar internasional dalam pengendalian tembakau. Kota Padang Panjang menjadi contoh yang baik bagi kabupaten/kota lain Indonesia. Namun ada langkah maju seperti 'label peringatan dampak negatif merokok' pada bungkus rokok dan adanya kawasan larangan merokok di tempat umum. Semoga hal ini menjadi pemikiran Pemerintah dan wakil-wakil rakyat yang ada di DPR.

Posting Komentar


Jika Anda merasa postingan blog ini bermanfaat, Anda bisa berlangganan melalui email untuk mendapatkan update terbaru.