Melihat dan membaca berita di berbagai media tentang ledakan tabung elpiji 3 kg yang menyebabkan banyak korban meninggal dunia membuat saya sangat prihatin sekali. Bukan hanya saya, akan tetapi masyarakat seluruh Indonesia turut prihatin dan was-was jika menjadi korban selanjutnya ledakan tabung tersebut.
Tabung gas tersebut bagai momok yang menakutkan masyarakat, tapi apa daya karena untuk kebutuhan pokok, sebagian besar masyarakat setia menggunakan tabung ini. Yang ternyata dikemudian harinya banyak yang menjadi korban ledakan.
Bagai sebuah bom waktu yang misterius dengan penunjuk waktu yang tidak jelas hurufnya sehingga kita tidak tahu kapan bom tersebut akan meledak.
Harapan saya agar pemerintah peduli dan merespon dengan cepat musibah ini, dan untuk produsen gelap agar tidak melanjutkan produksinya yang dapat membahayakan orang bahkan sampai merenggut nyawa orang.
Semoga tidak ada korban lagi.
Tabung Gas 3 KG bagai Bom Waktu
Diposting oleh Nanang Suryana | Kamis, Juli 01, 2010 | Umum | 3 komentar »Artikel Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tdk susah jika mmg ada Kepastian Hukumnya. Jika pemalsuan yg dpt menghilangkan nyawa org dpt dimasukkan kdlm kategori pembunuhan terencana. Saya kira org akan berfikir 100X utk melakukannya,.
Org juga akan lebih mengutaman kualitas drpd kuantitas dlm memproduksi brg2 yg akan digunakan, jika ada Kepastian Hukumnya.
Komisi Hukum mana konstribusi utk masalah ini,.. ?
Benar mas, klo kualitas tabungnya asal2an dan edukasi penggunaannya ke masyarakat tidak sampai ya seperti itu hasilnya
Pertama, rakyat dipaksa dan terpaksa menggunakan gas dengan kapasitas 3kg.
Kedua, rakyat belum tentu tahu palsu tidaknya tabung 3kg, yang selama ini tahu dan selalu mengatakan banyak tabung palsu hanya perusahaan pembuat dan pemesan tabung gas.
Ketiga, apakah iya penyebab bocornya gas adalah regulator dan selangnya ?, bukankah yang sering ditayangkan media televisi kebocoran ada pada sambungan ring dengan valve, hal ini dibuktikan dengan memasukan tabung gas yang telah diisi kedalam drum air, siapa yang mengisi tabung gas ? mengapa tidak ada kontrol kualitas tabung gas sebelum dipasarkan ke masyarakat ?
Keempat, ledakan tabung gas ini telah meneror rakyat lebih parah dari teror bom bali, dengan korban jiwa yang cukup banyak dan pasti akan terus bertambah jika tidak segera dihentikan. Apakah peristiwa ini bisa kikatagorikan sebagai teror berdasakan undang-undang teroris ?, jika ya, maka pelaksana quality control pada pengisian gas dan penjualan gas dapat dikategorikan sebagai teroris serta dapat dijerat dengan uu teroris serta harus bertanggungjawab dengan memberikan ganti rugi materiil kepada korbannya.